TREN PERCERAIAN DAN ILUSI BONUS DEMOGRAFI

Oleh : Zein Abdullah

Sudah tidak habis pikir bagaimana media begitu gencar dan bersemangat membesar-besarkan kasus perceraian para tokoh terkenal di negeri ini, seolah ia komoditas yang dijajakan seperti kacang goreng di pasar malam. Entah disadari atau tidak, pemberitaan yang diklaim mampu mendongkrak rating ini justru menyisakan dampak sosial yang tidak kecil dan bahkan berpengaruh pada masa depan sebuah bangsa khususnya bagi pasangan rumah tangga.

Menurut PRAK-BRIN, bahwa berdasarkan data BPS 2024 yang mencatat sekitar 408.347 kasus perceraian, 78% di antaranya diajukan oleh pihak istri. Ini adalah angka tertinggi sejak 2019 lalu. Dan di 2025 masih menurut BPS angka perceraian ini masih stabil namun tetap terus berjalan perhitungannya. Salah satu diantara faktor lainnya ialah meningkatnya kasus perceraian yang dilakukan oleh publik figur atau influencer. Dan yang paling sering diberitakan adalah mereka yang perempuan.

Dari data tersebut memang sangat menghawatirkan. Di saat suasana politik menggembar-gemborkan tentang bonus demografi di satu sisi penunjang itu malah menjadi penghambat disebabkan angka perceraian yang terus meningkat.

Apa yang menjadi konsumsi publik hari ini terkait kasus perceraian yang terus disajikan bak teater itu ternyata memberi dampak buruk bagi masa depan bangsa ini.

Ketika perceraian figur publik terus-menerus disajikan sebagai konsumsi hiburan, para pengikut dan penikmatnya dengan mudah terjebak pada saling menghakimi. Dalam iklim semacam ini, pasangan yang sedang berada di persimpangan masalah menjadi bimbang menentukan sikap. Perceraian perlahan dipersepsikan sebagai sesuatu yang lumrah, biasa, dan tidak lagi dipandang sebagai keputusan berat yang penuh konsekuensi.

Islam tidak melaknat setiap perceraian, namun Islam juga tidak memperlakukannya sebagai perkara ringan. Pernikahan adalah ikatan yang sakral, dan perceraian meski dibolehkan dalam kondisi tertentu tetap merupakan jalan terakhir yang sarat luka, bukan sesuatu yang layak dirayakan atau dijadikan tontonan publik.

Dalam rumah tangga, perselisihan sejatinya adalah bagian dari dinamika kehidupan bersama. Ia bisa menjadi ruang saling menguatkan, dan bagi orang beriman, ia adalah ujian untuk meningkatkan kedewasaan, kesabaran, dan kualitas pribadi masing-masing bukan alasan untuk tergesa-gesa mengakhiri sebuah ikatan.

Dalam islam sebagaimana dicontohkan oleh nabi kita yang agung, Rasulullah Muhammad pun tidak lepas dari perkara cerai, serta bagaimana beliau telah memberikan kepada kita panduan serta pelajaran dalam menyikapi masalah perceraian. Nabi yang telah dimaksum oleh Allah jelas tidak ada keburukan dari setiap perkataan dan perilakunya. Ia ada sebagai suri tauladan yang pantas dan patut kita contoh. 

Dari Hafshah binti ‘Umar r.a dan Asma’ binti an-Nu‘man yang juga dikenal al-Jauniyyah adalah contoh betapa syariat islam tidak sempit dan syariat islam mampu menyelesaikan maslah pelik seperti perceraian ini. Sebagaimana kita tahu bahwa pernikahan turut andil dalam kemajuan bangsa, maka perceraian itu malah memundurkan bangsa ini sebab dampak lain dari angka perceraian ini adalah menurunnya angka pertumbuhan penduduk yang pada akhirnya nanti apakah bonus demografi menjadi ilusi semata? 

Kasus perceraian yang semakin meningkat pada akhirnya jika terus dimediasi dan didramatisasi, bahkan dibuat volumenya layaknya sebuah siaran sinetron laiknya hiburan publik, maka ini bukan hanya mengancam individu tetapi ketahanan sosial, kekuatan bangsa, dan masa depan generasi semakin rapuh.

Pernikahan membangun peradaban.
Perceraian yang dipermainkan media, justru melemahkannya.


Wallahuallam bishowab.

- Sumber utama : Alquran dan Hadis
- Sumber data : https://www.brin.go.id/news/125633/perceraian-di-indonesia-sebuah-fenomena-sosial-yang-perlu-diperhatikan

Paling Banyak Dibaca Pengunjung

Ekonomi Mikro Keluarga dalam Perspektif Infak

  Oleh : Zein Abdullah Keluarga sebagai unit ekonomi mikro Jika dalam Islam harta diposisikan sebagai amanah yang harus digerakkan, mak...