Oleh : Zein Abdullah
Keluarga sebagai unit ekonomi mikro
Jika dalam Islam
harta diposisikan sebagai amanah yang harus digerakkan, maka
pertanyaan berikutnya menjadi sederhana: bergerak ke mana yang lebih dahulu?
Jawabannya bukan
ke negara, bukan ke pasar, dan bukan ke lembaga-lembaga besar. Harta
pertama-tama bergerak ke keluarga. Di sinilah infak menemukan bentuk
paling nyata. Sebab keluarga merupakan institusi terkecil dalam sebuah
negara, tempat nilai-nilai pengelolaan harta dapat diterapkan secara
langsung.
Namun, kita
tidak boleh menihilkan peran individu. Individu menjadi tolok
ukur bagaimana aktivitas ekonomi terbentuk pada level yang kita sebut sebagai
ekonomi mikro. Beberapa pakar ekonomi dunia bahkan menegaskan, perilaku dasar
individu dan keluarga memengaruhi perilaku pasar dan negara secara keseluruhan.
Baik individu
maupun keluarga memiliki prinsip yang sama dalam pengelolaan harta: harta
adalah titipan atau amanah yang mesti dijaga, digunakan, dan dikeluarkan sesuai
porsinya. Dengan kesadaran ini, pengeluaran keluarga bukan sekadar memenuhi
kebutuhan, tetapi juga menjadi sarana ibadah dan keberkahan.
Masalah
ekonomi keluarga sering kali bukan disebabkan oleh kecilnya pemasukan,
melainkan oleh absennya prinsip dalam pengelolaan harta ketika pengeluaran
tidak dibangun di atas skala prioritas yang jelas, harta mudah habis untuk
memenuhi keinginan sesaat. Pada kondisi ini, keluarga merasa kekurangan
meskipun secara nominal penghasilan sebenarnya mencukupi. Hal ini tampak pada
pola hidup impulsif: pengeluaran membesar di awal, lalu kelimpungan di akhir.
Tanpa kerangka pengelolaan, harta tidak lagi diarahkan, melainkan mengikuti
dorongan nafsu dan gengsi sosial. Di sinilah prinsip infak menjadi penting,
karena ia memberi batas, arah, dan kesadaran bahwa setiap pengeluaran adalah
amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Berbeda
jika setiap individu ataupun keluarga memiliki prinsip infak dalam
kehidupannya. Tentu mereka tidak terjebak pada gaya hidup impulsif dan
menghamburkan harta untuk menghilangkan rasa hausnya terhadap
keinginan-keinginan yang bisa jadi tidak bermanfaat bagi dirinya hari ini dan
masa depannya.
Keluarga
yang memiliki prinsip hidup infak senantiasa memberi batas setiap harta yang
mereka dapat, mengalokasikannya kepada saluran-saluran yang wajib serta sunah
dan tentunya semua berlandaskan karena Allah SWT sebagai pemberi amanah
tersebut.
Gaji sebagai amanah
Sebagai
muslim tentu mengetahui prinsip ini, bahwa harta adalah amanah dari Allah
yang harus dijaga dan digunakan dengan bijak. Harta bukan hak pribadi yang bisa
dipakai seenaknya, karena di dalamnya ada tanggung jawab dan hak orang lain
yang wajib dikeluarkan. Misalnya seorang pekerja yang mendapatkan gaji dari tempatnya
bekerja. Di rumah ia mulai menyisihkan sebagian gaji untuk zakat,
kemudian nafkah keluarga termasuk kebutuhan sehari-hari di rumah,
tabungan untuk beli rumah, atau sekolah anaknya. Setelah kebutuhan utama
terpenuhi, ia menyisihkan lagi untuk infak sunah seperti masjid, saudara
seiman, orang tua, atau sedekah untuk hal-hal lain. Dengan cara ini, gaji yang
diterima tidak sekadar penghasilan, tapi menjadi ibadah dan mendatangkan
keberkahan bagi diri sendiri dan keluarga.
Prinsip
amanah ini juga berlaku bagi pengusaha, pedagang, pebisnis, atau siapa
pun yang mendapatkan harta dari hasil keringatnya sendiri. Mereka tetap harus
menyadari bahwa harta yang diperoleh bukan hak mutlak pribadi, tapi amanah
yang harus digunakan sesuai perintah Allah. Seorang pedagang, misalnya,
bisa menyisihkan sebagian keuntungan untuk infak di masjid, membantu saudara
seiman, memberi orang tua atau mertua, atau sedekah lainnya. Semua pengeluaran
ini mengikuti prinsip infak yang mengutamakan wajib dulu, sunah kemudian.
Jadi, baik pekerja maupun pelaku usaha, harta yang diperoleh harus dikelola
sebagai amanah, bukan sekadar hak pribadi, supaya setiap rupiah yang
dikeluarkan mendatangkan manfaat dan keberkahan.
Skema Pengeluaran Keluarga
Agar
setiap pengeluaran keluarga membawa keberkahan dan manfaat, diperlukan skala
prioritas yang jelas. Tanpa pengaturan yang rapi, berapa pun harta yang
dimiliki seseorang akan selalu terasa tidak cukup. Rasa cukup tidaklah lahir
dari besarnya penghasilan, tetapi dari pengelolaan yang terukur dan disadari.
Ketika seorang
kepala keluarga mendapatkan harta, baik berupa gaji, keuntungan usaha, atau
pemasukan lainnya, maka harta itu tidak seharusnya langsung dilebur ke dalam
keinginan. Ia perlu dialokasikan ke pos-pos yang jelas, berdasarkan prinsip infak
sebagai kerangka pengelolaan.
Secara umum,
skema pengeluaran keluarga dapat dibagi menjadi dua kelompok besar: infak
wajib dan infak sunnah.
Infak Wajib
Pertama, zakat.
Zakat adalah hak
yang melekat pada harta tertentu ketika telah memenuhi syarat. Ia bukan
kemurahan hati pemilik harta, melainkan kewajiban yang harus ditunaikan. Dengan
menunaikan zakat, seorang Muslim menegaskan bahwa hartanya tidak dimiliki
secara mutlak, melainkan berada dalam sistem amanah dan distribusi yang
ditetapkan Allah.
Kedua, nafkah.
Nafkah mencakup
seluruh kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungan: istri, anak, dan
keluarga sesuai tanggung jawabnya. Di dalamnya termasuk kebutuhan harian,
pendidikan anak, tempat tinggal, kesehatan, pelunasan utang (jika ada), serta
kebutuhan lain yang bersifat primer dan penunjang kehidupan yang layak.
Nafkah bukan
sekadar pengeluaran rutin, tetapi bentuk infak yang paling dekat dan paling
sering dilakukan. Ketika nafkah ditunaikan dengan niat karena Allah, maka ia
menjadi ibadah yang terus mengalir setiap hari.
Infak Sunnah
Setelah
kewajiban ditunaikan, barulah harta dialirkan ke infak sunnah.
Di sinilah ruang keikhlasan dan kelapangan hati diuji.
Infak sunnah dapat berupa:
- sedekah kepada fakir miskin,
- bantuan kepada saudara seiman,
- infak untuk masjid dan kegiatan dakwah,
- membantu orang tua, mertua, atau kerabat,
- serta berbagai bentuk kebaikan lainnya yang
dibenarkan syariat.
Pembagian ini
menunjukkan bahwa Islam tidak mengajarkan pengeluaran yang serampangan. Ada
urutan, ada prioritas, dan ada keseimbangan. Infak sunnah tidak boleh
mengorbankan kewajiban, tetapi juga tidak dihapuskan hanya karena alasan
perencanaan duniawi semata.
Semua pengeluaran berada dalam kerangka infak
Islam
tidak pertama-tama bertanya ke mana uang dikeluarkan, tetapi dalam rangka apa
ia dikeluarkan. Jika mengeluarkan harta hanya untuk pemenuhan nafsu semata
tanpa pertimbangan dan bahkan tanpa kerangka infak tentu harta yang kita
keluarkan tidak akan bernilai pahala di hadapan Allah SWT, ia akan seperti air
yang menguap karena panas.
Dengan
memiliki cara pandang bahwa harta adalah titipan atau amanah lalu dalam
pengelolaan harta disandarkan pada prinsip infak maka kita akan terhindar dari
gaya hidup yang berlebihan serta boros dan akan lebih terukur. Dengan memaknai infak
seperti ini, akan sangat mungkin menjadikan harta sebagai sarana untuk
mendapatkan ridho Allah di dunia dan akhirat.
Jadi
urusan ibadah dalam islam itu tidak hanya menyangkut perkara ritual semata,
bahkan dalam hal harta, kita bisa beribadah di dalamnya. Kemuliaan itu tidak
dilihat dari seberapa banyak harta yang dimiliki seseorang, melainkan dengan
harta yang ia miliki itu ia gunakan untuk apa? Apa yang berubah di dalam jiwa
ketika seseorang sadar bahwa setiap pengeluaran sedang dicatat sebagai ibadah?
Dampak psikologis & spiritual
Apa
perasaan pertama yang muncul ketika seseorang tidak lagi takut uangnya
berkurang karena ia tahu ke mana arah pengeluarannya?
Jika
kita tahu ke mana arah harta yang kita keluarkan, maka kita akan berada pada
kondisi yang sangat tenang dan nampaknya ini yang tidak semua orang miliki.
Orang beranggapan bahwa dengan memiliki harta yang banyak, kendaraan yang
mewah, dan semua kebutuhan hidupnya terpenuhi, bisa jalan-jalan ke mana pun dia
suka adalah alat untuk membawa mereka kepada ketenangan batin. Tapi kenyataannya
ketika hidup ini tidak diarahkan kepada Allah justru hati semakin tidak tenang
dan tidak tahu arah, alhasil dalam mengarungi kehidupan menjadi hampa.
Alih-alih mencari ketenangan yang ada hidup bergelimang maksiat.
Dengan
harta yang kita miliki saat ini tetap itu adalah alat bagi kita untuk mencapai
jalan menuju Allah. Tidak usah menunggu kaya untuk beramal. Pada dasarnya infak
yang wajib pun tetap harus dikeluarkan oleh seseorang, selama ia memiliki
pendapatan. Kecuali ia fakir atau termasuk dalam golongan penerima zakat.
Ketika
kita tahu apa yang sudah menjadi kebutuhan kita dan semuanya sudah diukur
dengan ukuran yang tepat, untuk apa lagi menumpuk harta sampai membuat brankas
super tebal? Menimbun harta tanpa tujuan yang jelas? Sadarkah kita akan hak
orang lain yang ada pada harta kita saat ini?
Tidak
usah cemas, kita hidup di dunia ini hanya sementara, harta yang kita tumpuk dan
kita peroleh pun tidak akan dibawa mati. Tidak usah takut jika harta yang kita
miliki diberikan kepada yang membutuhkan, insya Allah itu akan menjadi pemberat
di persidangan akhir di hadapan Hakim Yang Agung yaitu Allah SWT.
Wallahu a'lam bishawab

Tidak ada komentar:
Posting Komentar