Ekonomi Mikro Keluarga dalam Perspektif Infak

 Oleh : Zein Abdullah


Keluarga sebagai unit ekonomi mikro

Jika dalam Islam harta diposisikan sebagai amanah yang harus digerakkan, maka pertanyaan berikutnya menjadi sederhana: bergerak ke mana yang lebih dahulu?

Jawabannya bukan ke negara, bukan ke pasar, dan bukan ke lembaga-lembaga besar. Harta pertama-tama bergerak ke keluarga. Di sinilah infak menemukan bentuk paling nyata. Sebab keluarga merupakan institusi terkecil dalam sebuah negara, tempat nilai-nilai pengelolaan harta dapat diterapkan secara langsung.

Namun, kita tidak boleh menihilkan peran individu. Individu menjadi tolok ukur bagaimana aktivitas ekonomi terbentuk pada level yang kita sebut sebagai ekonomi mikro. Beberapa pakar ekonomi dunia bahkan menegaskan, perilaku dasar individu dan keluarga memengaruhi perilaku pasar dan negara secara keseluruhan.

Baik individu maupun keluarga memiliki prinsip yang sama dalam pengelolaan harta: harta adalah titipan atau amanah yang mesti dijaga, digunakan, dan dikeluarkan sesuai porsinya. Dengan kesadaran ini, pengeluaran keluarga bukan sekadar memenuhi kebutuhan, tetapi juga menjadi sarana ibadah dan keberkahan.

            Masalah ekonomi keluarga sering kali bukan disebabkan oleh kecilnya pemasukan, melainkan oleh absennya prinsip dalam pengelolaan harta ketika pengeluaran tidak dibangun di atas skala prioritas yang jelas, harta mudah habis untuk memenuhi keinginan sesaat. Pada kondisi ini, keluarga merasa kekurangan meskipun secara nominal penghasilan sebenarnya mencukupi. Hal ini tampak pada pola hidup impulsif: pengeluaran membesar di awal, lalu kelimpungan di akhir. Tanpa kerangka pengelolaan, harta tidak lagi diarahkan, melainkan mengikuti dorongan nafsu dan gengsi sosial. Di sinilah prinsip infak menjadi penting, karena ia memberi batas, arah, dan kesadaran bahwa setiap pengeluaran adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban.

            Berbeda jika setiap individu ataupun keluarga memiliki prinsip infak dalam kehidupannya. Tentu mereka tidak terjebak pada gaya hidup impulsif dan menghamburkan harta untuk menghilangkan rasa hausnya terhadap keinginan-keinginan yang bisa jadi tidak bermanfaat bagi dirinya hari ini dan masa depannya.

            Keluarga yang memiliki prinsip hidup infak senantiasa memberi batas setiap harta yang mereka dapat, mengalokasikannya kepada saluran-saluran yang wajib serta sunah dan tentunya semua berlandaskan karena Allah SWT sebagai pemberi amanah tersebut.

Gaji sebagai amanah

            Sebagai muslim tentu mengetahui prinsip ini, bahwa harta adalah amanah dari Allah yang harus dijaga dan digunakan dengan bijak. Harta bukan hak pribadi yang bisa dipakai seenaknya, karena di dalamnya ada tanggung jawab dan hak orang lain yang wajib dikeluarkan. Misalnya seorang pekerja yang mendapatkan gaji dari tempatnya bekerja. Di rumah ia mulai menyisihkan sebagian gaji untuk zakat, kemudian nafkah keluarga termasuk kebutuhan sehari-hari di rumah, tabungan untuk beli rumah, atau sekolah anaknya. Setelah kebutuhan utama terpenuhi, ia menyisihkan lagi untuk infak sunah seperti masjid, saudara seiman, orang tua, atau sedekah untuk hal-hal lain. Dengan cara ini, gaji yang diterima tidak sekadar penghasilan, tapi menjadi ibadah dan mendatangkan keberkahan bagi diri sendiri dan keluarga.

            Prinsip amanah ini juga berlaku bagi pengusaha, pedagang, pebisnis, atau siapa pun yang mendapatkan harta dari hasil keringatnya sendiri. Mereka tetap harus menyadari bahwa harta yang diperoleh bukan hak mutlak pribadi, tapi amanah yang harus digunakan sesuai perintah Allah. Seorang pedagang, misalnya, bisa menyisihkan sebagian keuntungan untuk infak di masjid, membantu saudara seiman, memberi orang tua atau mertua, atau sedekah lainnya. Semua pengeluaran ini mengikuti prinsip infak yang mengutamakan wajib dulu, sunah kemudian. Jadi, baik pekerja maupun pelaku usaha, harta yang diperoleh harus dikelola sebagai amanah, bukan sekadar hak pribadi, supaya setiap rupiah yang dikeluarkan mendatangkan manfaat dan keberkahan.

Skema Pengeluaran Keluarga

            Agar setiap pengeluaran keluarga membawa keberkahan dan manfaat, diperlukan skala prioritas yang jelas. Tanpa pengaturan yang rapi, berapa pun harta yang dimiliki seseorang akan selalu terasa tidak cukup. Rasa cukup tidaklah lahir dari besarnya penghasilan, tetapi dari pengelolaan yang terukur dan disadari.

Ketika seorang kepala keluarga mendapatkan harta, baik berupa gaji, keuntungan usaha, atau pemasukan lainnya, maka harta itu tidak seharusnya langsung dilebur ke dalam keinginan. Ia perlu dialokasikan ke pos-pos yang jelas, berdasarkan prinsip infak sebagai kerangka pengelolaan.

Secara umum, skema pengeluaran keluarga dapat dibagi menjadi dua kelompok besar: infak wajib dan infak sunnah.

Infak Wajib

Pertama, zakat.

Zakat adalah hak yang melekat pada harta tertentu ketika telah memenuhi syarat. Ia bukan kemurahan hati pemilik harta, melainkan kewajiban yang harus ditunaikan. Dengan menunaikan zakat, seorang Muslim menegaskan bahwa hartanya tidak dimiliki secara mutlak, melainkan berada dalam sistem amanah dan distribusi yang ditetapkan Allah.

Kedua, nafkah.

Nafkah mencakup seluruh kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungan: istri, anak, dan keluarga sesuai tanggung jawabnya. Di dalamnya termasuk kebutuhan harian, pendidikan anak, tempat tinggal, kesehatan, pelunasan utang (jika ada), serta kebutuhan lain yang bersifat primer dan penunjang kehidupan yang layak.

Nafkah bukan sekadar pengeluaran rutin, tetapi bentuk infak yang paling dekat dan paling sering dilakukan. Ketika nafkah ditunaikan dengan niat karena Allah, maka ia menjadi ibadah yang terus mengalir setiap hari.

Infak Sunnah

Setelah kewajiban ditunaikan, barulah harta dialirkan ke infak sunnah.
Di sinilah ruang keikhlasan dan kelapangan hati diuji.

Infak sunnah dapat berupa:

  • sedekah kepada fakir miskin,
  • bantuan kepada saudara seiman,
  • infak untuk masjid dan kegiatan dakwah,
  • membantu orang tua, mertua, atau kerabat,
  • serta berbagai bentuk kebaikan lainnya yang dibenarkan syariat.

Pembagian ini menunjukkan bahwa Islam tidak mengajarkan pengeluaran yang serampangan. Ada urutan, ada prioritas, dan ada keseimbangan. Infak sunnah tidak boleh mengorbankan kewajiban, tetapi juga tidak dihapuskan hanya karena alasan perencanaan duniawi semata.

Semua pengeluaran berada dalam kerangka infak

            Islam tidak pertama-tama bertanya ke mana uang dikeluarkan, tetapi dalam rangka apa ia dikeluarkan. Jika mengeluarkan harta hanya untuk pemenuhan nafsu semata tanpa pertimbangan dan bahkan tanpa kerangka infak tentu harta yang kita keluarkan tidak akan bernilai pahala di hadapan Allah SWT, ia akan seperti air yang menguap karena panas.

            Dengan memiliki cara pandang bahwa harta adalah titipan atau amanah lalu dalam pengelolaan harta disandarkan pada prinsip infak maka kita akan terhindar dari gaya hidup yang berlebihan serta boros dan akan lebih terukur. Dengan memaknai infak seperti ini, akan sangat mungkin menjadikan harta sebagai sarana untuk mendapatkan ridho Allah di dunia dan akhirat.

            Jadi urusan ibadah dalam islam itu tidak hanya menyangkut perkara ritual semata, bahkan dalam hal harta, kita bisa beribadah di dalamnya. Kemuliaan itu tidak dilihat dari seberapa banyak harta yang dimiliki seseorang, melainkan dengan harta yang ia miliki itu ia gunakan untuk apa? Apa yang berubah di dalam jiwa ketika seseorang sadar bahwa setiap pengeluaran sedang dicatat sebagai ibadah?

Dampak psikologis & spiritual

            Apa perasaan pertama yang muncul ketika seseorang tidak lagi takut uangnya berkurang karena ia tahu ke mana arah pengeluarannya?

            Jika kita tahu ke mana arah harta yang kita keluarkan, maka kita akan berada pada kondisi yang sangat tenang dan nampaknya ini yang tidak semua orang miliki. Orang beranggapan bahwa dengan memiliki harta yang banyak, kendaraan yang mewah, dan semua kebutuhan hidupnya terpenuhi, bisa jalan-jalan ke mana pun dia suka adalah alat untuk membawa mereka kepada ketenangan batin. Tapi kenyataannya ketika hidup ini tidak diarahkan kepada Allah justru hati semakin tidak tenang dan tidak tahu arah, alhasil dalam mengarungi kehidupan menjadi hampa. Alih-alih mencari ketenangan yang ada hidup bergelimang maksiat.

            Dengan harta yang kita miliki saat ini tetap itu adalah alat bagi kita untuk mencapai jalan menuju Allah. Tidak usah menunggu kaya untuk beramal. Pada dasarnya infak yang wajib pun tetap harus dikeluarkan oleh seseorang, selama ia memiliki pendapatan. Kecuali ia fakir atau termasuk dalam golongan penerima zakat.

            Ketika kita tahu apa yang sudah menjadi kebutuhan kita dan semuanya sudah diukur dengan ukuran yang tepat, untuk apa lagi menumpuk harta sampai membuat brankas super tebal? Menimbun harta tanpa tujuan yang jelas? Sadarkah kita akan hak orang lain yang ada pada harta kita saat ini?

            Tidak usah cemas, kita hidup di dunia ini hanya sementara, harta yang kita tumpuk dan kita peroleh pun tidak akan dibawa mati. Tidak usah takut jika harta yang kita miliki diberikan kepada yang membutuhkan, insya Allah itu akan menjadi pemberat di persidangan akhir di hadapan Hakim Yang Agung yaitu Allah SWT.

Wallahu a'lam bishawab

Tidak ada komentar:

Paling Banyak Dibaca Pengunjung

Ekonomi Mikro Keluarga dalam Perspektif Infak

  Oleh : Zein Abdullah Keluarga sebagai unit ekonomi mikro Jika dalam Islam harta diposisikan sebagai amanah yang harus digerakkan, mak...