Tampilkan postingan dengan label Esai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Esai. Tampilkan semua postingan

Ekonomi Mikro Keluarga dalam Perspektif Infak

 Oleh : Zein Abdullah


Keluarga sebagai unit ekonomi mikro

Jika dalam Islam harta diposisikan sebagai amanah yang harus digerakkan, maka pertanyaan berikutnya menjadi sederhana: bergerak ke mana yang lebih dahulu?

Jawabannya bukan ke negara, bukan ke pasar, dan bukan ke lembaga-lembaga besar. Harta pertama-tama bergerak ke keluarga. Di sinilah infak menemukan bentuk paling nyata. Sebab keluarga merupakan institusi terkecil dalam sebuah negara, tempat nilai-nilai pengelolaan harta dapat diterapkan secara langsung.

Namun, kita tidak boleh menihilkan peran individu. Individu menjadi tolok ukur bagaimana aktivitas ekonomi terbentuk pada level yang kita sebut sebagai ekonomi mikro. Beberapa pakar ekonomi dunia bahkan menegaskan, perilaku dasar individu dan keluarga memengaruhi perilaku pasar dan negara secara keseluruhan.

Baik individu maupun keluarga memiliki prinsip yang sama dalam pengelolaan harta: harta adalah titipan atau amanah yang mesti dijaga, digunakan, dan dikeluarkan sesuai porsinya. Dengan kesadaran ini, pengeluaran keluarga bukan sekadar memenuhi kebutuhan, tetapi juga menjadi sarana ibadah dan keberkahan.

            Masalah ekonomi keluarga sering kali bukan disebabkan oleh kecilnya pemasukan, melainkan oleh absennya prinsip dalam pengelolaan harta ketika pengeluaran tidak dibangun di atas skala prioritas yang jelas, harta mudah habis untuk memenuhi keinginan sesaat. Pada kondisi ini, keluarga merasa kekurangan meskipun secara nominal penghasilan sebenarnya mencukupi. Hal ini tampak pada pola hidup impulsif: pengeluaran membesar di awal, lalu kelimpungan di akhir. Tanpa kerangka pengelolaan, harta tidak lagi diarahkan, melainkan mengikuti dorongan nafsu dan gengsi sosial. Di sinilah prinsip infak menjadi penting, karena ia memberi batas, arah, dan kesadaran bahwa setiap pengeluaran adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban.

            Berbeda jika setiap individu ataupun keluarga memiliki prinsip infak dalam kehidupannya. Tentu mereka tidak terjebak pada gaya hidup impulsif dan menghamburkan harta untuk menghilangkan rasa hausnya terhadap keinginan-keinginan yang bisa jadi tidak bermanfaat bagi dirinya hari ini dan masa depannya.

            Keluarga yang memiliki prinsip hidup infak senantiasa memberi batas setiap harta yang mereka dapat, mengalokasikannya kepada saluran-saluran yang wajib serta sunah dan tentunya semua berlandaskan karena Allah SWT sebagai pemberi amanah tersebut.

Gaji sebagai amanah

            Sebagai muslim tentu mengetahui prinsip ini, bahwa harta adalah amanah dari Allah yang harus dijaga dan digunakan dengan bijak. Harta bukan hak pribadi yang bisa dipakai seenaknya, karena di dalamnya ada tanggung jawab dan hak orang lain yang wajib dikeluarkan. Misalnya seorang pekerja yang mendapatkan gaji dari tempatnya bekerja. Di rumah ia mulai menyisihkan sebagian gaji untuk zakat, kemudian nafkah keluarga termasuk kebutuhan sehari-hari di rumah, tabungan untuk beli rumah, atau sekolah anaknya. Setelah kebutuhan utama terpenuhi, ia menyisihkan lagi untuk infak sunah seperti masjid, saudara seiman, orang tua, atau sedekah untuk hal-hal lain. Dengan cara ini, gaji yang diterima tidak sekadar penghasilan, tapi menjadi ibadah dan mendatangkan keberkahan bagi diri sendiri dan keluarga.

            Prinsip amanah ini juga berlaku bagi pengusaha, pedagang, pebisnis, atau siapa pun yang mendapatkan harta dari hasil keringatnya sendiri. Mereka tetap harus menyadari bahwa harta yang diperoleh bukan hak mutlak pribadi, tapi amanah yang harus digunakan sesuai perintah Allah. Seorang pedagang, misalnya, bisa menyisihkan sebagian keuntungan untuk infak di masjid, membantu saudara seiman, memberi orang tua atau mertua, atau sedekah lainnya. Semua pengeluaran ini mengikuti prinsip infak yang mengutamakan wajib dulu, sunah kemudian. Jadi, baik pekerja maupun pelaku usaha, harta yang diperoleh harus dikelola sebagai amanah, bukan sekadar hak pribadi, supaya setiap rupiah yang dikeluarkan mendatangkan manfaat dan keberkahan.

Skema Pengeluaran Keluarga

            Agar setiap pengeluaran keluarga membawa keberkahan dan manfaat, diperlukan skala prioritas yang jelas. Tanpa pengaturan yang rapi, berapa pun harta yang dimiliki seseorang akan selalu terasa tidak cukup. Rasa cukup tidaklah lahir dari besarnya penghasilan, tetapi dari pengelolaan yang terukur dan disadari.

Ketika seorang kepala keluarga mendapatkan harta, baik berupa gaji, keuntungan usaha, atau pemasukan lainnya, maka harta itu tidak seharusnya langsung dilebur ke dalam keinginan. Ia perlu dialokasikan ke pos-pos yang jelas, berdasarkan prinsip infak sebagai kerangka pengelolaan.

Secara umum, skema pengeluaran keluarga dapat dibagi menjadi dua kelompok besar: infak wajib dan infak sunnah.

Infak Wajib

Pertama, zakat.

Zakat adalah hak yang melekat pada harta tertentu ketika telah memenuhi syarat. Ia bukan kemurahan hati pemilik harta, melainkan kewajiban yang harus ditunaikan. Dengan menunaikan zakat, seorang Muslim menegaskan bahwa hartanya tidak dimiliki secara mutlak, melainkan berada dalam sistem amanah dan distribusi yang ditetapkan Allah.

Kedua, nafkah.

Nafkah mencakup seluruh kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungan: istri, anak, dan keluarga sesuai tanggung jawabnya. Di dalamnya termasuk kebutuhan harian, pendidikan anak, tempat tinggal, kesehatan, pelunasan utang (jika ada), serta kebutuhan lain yang bersifat primer dan penunjang kehidupan yang layak.

Nafkah bukan sekadar pengeluaran rutin, tetapi bentuk infak yang paling dekat dan paling sering dilakukan. Ketika nafkah ditunaikan dengan niat karena Allah, maka ia menjadi ibadah yang terus mengalir setiap hari.

Infak Sunnah

Setelah kewajiban ditunaikan, barulah harta dialirkan ke infak sunnah.
Di sinilah ruang keikhlasan dan kelapangan hati diuji.

Infak sunnah dapat berupa:

  • sedekah kepada fakir miskin,
  • bantuan kepada saudara seiman,
  • infak untuk masjid dan kegiatan dakwah,
  • membantu orang tua, mertua, atau kerabat,
  • serta berbagai bentuk kebaikan lainnya yang dibenarkan syariat.

Pembagian ini menunjukkan bahwa Islam tidak mengajarkan pengeluaran yang serampangan. Ada urutan, ada prioritas, dan ada keseimbangan. Infak sunnah tidak boleh mengorbankan kewajiban, tetapi juga tidak dihapuskan hanya karena alasan perencanaan duniawi semata.

Semua pengeluaran berada dalam kerangka infak

            Islam tidak pertama-tama bertanya ke mana uang dikeluarkan, tetapi dalam rangka apa ia dikeluarkan. Jika mengeluarkan harta hanya untuk pemenuhan nafsu semata tanpa pertimbangan dan bahkan tanpa kerangka infak tentu harta yang kita keluarkan tidak akan bernilai pahala di hadapan Allah SWT, ia akan seperti air yang menguap karena panas.

            Dengan memiliki cara pandang bahwa harta adalah titipan atau amanah lalu dalam pengelolaan harta disandarkan pada prinsip infak maka kita akan terhindar dari gaya hidup yang berlebihan serta boros dan akan lebih terukur. Dengan memaknai infak seperti ini, akan sangat mungkin menjadikan harta sebagai sarana untuk mendapatkan ridho Allah di dunia dan akhirat.

            Jadi urusan ibadah dalam islam itu tidak hanya menyangkut perkara ritual semata, bahkan dalam hal harta, kita bisa beribadah di dalamnya. Kemuliaan itu tidak dilihat dari seberapa banyak harta yang dimiliki seseorang, melainkan dengan harta yang ia miliki itu ia gunakan untuk apa? Apa yang berubah di dalam jiwa ketika seseorang sadar bahwa setiap pengeluaran sedang dicatat sebagai ibadah?

Dampak psikologis & spiritual

            Apa perasaan pertama yang muncul ketika seseorang tidak lagi takut uangnya berkurang karena ia tahu ke mana arah pengeluarannya?

            Jika kita tahu ke mana arah harta yang kita keluarkan, maka kita akan berada pada kondisi yang sangat tenang dan nampaknya ini yang tidak semua orang miliki. Orang beranggapan bahwa dengan memiliki harta yang banyak, kendaraan yang mewah, dan semua kebutuhan hidupnya terpenuhi, bisa jalan-jalan ke mana pun dia suka adalah alat untuk membawa mereka kepada ketenangan batin. Tapi kenyataannya ketika hidup ini tidak diarahkan kepada Allah justru hati semakin tidak tenang dan tidak tahu arah, alhasil dalam mengarungi kehidupan menjadi hampa. Alih-alih mencari ketenangan yang ada hidup bergelimang maksiat.

            Dengan harta yang kita miliki saat ini tetap itu adalah alat bagi kita untuk mencapai jalan menuju Allah. Tidak usah menunggu kaya untuk beramal. Pada dasarnya infak yang wajib pun tetap harus dikeluarkan oleh seseorang, selama ia memiliki pendapatan. Kecuali ia fakir atau termasuk dalam golongan penerima zakat.

            Ketika kita tahu apa yang sudah menjadi kebutuhan kita dan semuanya sudah diukur dengan ukuran yang tepat, untuk apa lagi menumpuk harta sampai membuat brankas super tebal? Menimbun harta tanpa tujuan yang jelas? Sadarkah kita akan hak orang lain yang ada pada harta kita saat ini?

            Tidak usah cemas, kita hidup di dunia ini hanya sementara, harta yang kita tumpuk dan kita peroleh pun tidak akan dibawa mati. Tidak usah takut jika harta yang kita miliki diberikan kepada yang membutuhkan, insya Allah itu akan menjadi pemberat di persidangan akhir di hadapan Hakim Yang Agung yaitu Allah SWT.

Wallahu a'lam bishawab

TREN PERCERAIAN DAN ILUSI BONUS DEMOGRAFI

Oleh : Zein Abdullah

Sudah tidak habis pikir bagaimana media begitu gencar dan bersemangat membesar-besarkan kasus perceraian para tokoh terkenal di negeri ini, seolah ia komoditas yang dijajakan seperti kacang goreng di pasar malam. Entah disadari atau tidak, pemberitaan yang diklaim mampu mendongkrak rating ini justru menyisakan dampak sosial yang tidak kecil dan bahkan berpengaruh pada masa depan sebuah bangsa khususnya bagi pasangan rumah tangga.

Menurut PRAK-BRIN, bahwa berdasarkan data BPS 2024 yang mencatat sekitar 408.347 kasus perceraian, 78% di antaranya diajukan oleh pihak istri. Ini adalah angka tertinggi sejak 2019 lalu. Dan di 2025 masih menurut BPS angka perceraian ini masih stabil namun tetap terus berjalan perhitungannya. Salah satu diantara faktor lainnya ialah meningkatnya kasus perceraian yang dilakukan oleh publik figur atau influencer. Dan yang paling sering diberitakan adalah mereka yang perempuan.

Dari data tersebut memang sangat menghawatirkan. Di saat suasana politik menggembar-gemborkan tentang bonus demografi di satu sisi penunjang itu malah menjadi penghambat disebabkan angka perceraian yang terus meningkat.

Apa yang menjadi konsumsi publik hari ini terkait kasus perceraian yang terus disajikan bak teater itu ternyata memberi dampak buruk bagi masa depan bangsa ini.

Ketika perceraian figur publik terus-menerus disajikan sebagai konsumsi hiburan, para pengikut dan penikmatnya dengan mudah terjebak pada saling menghakimi. Dalam iklim semacam ini, pasangan yang sedang berada di persimpangan masalah menjadi bimbang menentukan sikap. Perceraian perlahan dipersepsikan sebagai sesuatu yang lumrah, biasa, dan tidak lagi dipandang sebagai keputusan berat yang penuh konsekuensi.

Islam tidak melaknat setiap perceraian, namun Islam juga tidak memperlakukannya sebagai perkara ringan. Pernikahan adalah ikatan yang sakral, dan perceraian meski dibolehkan dalam kondisi tertentu tetap merupakan jalan terakhir yang sarat luka, bukan sesuatu yang layak dirayakan atau dijadikan tontonan publik.

Dalam rumah tangga, perselisihan sejatinya adalah bagian dari dinamika kehidupan bersama. Ia bisa menjadi ruang saling menguatkan, dan bagi orang beriman, ia adalah ujian untuk meningkatkan kedewasaan, kesabaran, dan kualitas pribadi masing-masing bukan alasan untuk tergesa-gesa mengakhiri sebuah ikatan.

Dalam islam sebagaimana dicontohkan oleh nabi kita yang agung, Rasulullah Muhammad pun tidak lepas dari perkara cerai, serta bagaimana beliau telah memberikan kepada kita panduan serta pelajaran dalam menyikapi masalah perceraian. Nabi yang telah dimaksum oleh Allah jelas tidak ada keburukan dari setiap perkataan dan perilakunya. Ia ada sebagai suri tauladan yang pantas dan patut kita contoh. 

Dari Hafshah binti ‘Umar r.a dan Asma’ binti an-Nu‘man yang juga dikenal al-Jauniyyah adalah contoh betapa syariat islam tidak sempit dan syariat islam mampu menyelesaikan maslah pelik seperti perceraian ini. Sebagaimana kita tahu bahwa pernikahan turut andil dalam kemajuan bangsa, maka perceraian itu malah memundurkan bangsa ini sebab dampak lain dari angka perceraian ini adalah menurunnya angka pertumbuhan penduduk yang pada akhirnya nanti apakah bonus demografi menjadi ilusi semata? 

Kasus perceraian yang semakin meningkat pada akhirnya jika terus dimediasi dan didramatisasi, bahkan dibuat volumenya layaknya sebuah siaran sinetron laiknya hiburan publik, maka ini bukan hanya mengancam individu tetapi ketahanan sosial, kekuatan bangsa, dan masa depan generasi semakin rapuh.

Pernikahan membangun peradaban.
Perceraian yang dipermainkan media, justru melemahkannya.


Wallahuallam bishowab.

- Sumber utama : Alquran dan Hadis
- Sumber data : https://www.brin.go.id/news/125633/perceraian-di-indonesia-sebuah-fenomena-sosial-yang-perlu-diperhatikan

Nikah Siri : Ketika Negara dan Umat Gagal Memahami Islam sebagai Sistem Kehidupan

Menggugat Normalisasi Nikah Siri

Nikah siri kerap dibungkus sebagai bentuk kesalehan, seolah ia bagian dari ajaran Islam yang sah dan terhormat. Namun jika ditelusuri lebih dalam, praktik ini justru memperlihatkan kegagalan besar: negara dan umat sama-sama tidak memahami Islam sebagai sistem kehidupan yang utuh. Pernikahan direduksi menjadi ritual privat, dilepaskan dari tanggung jawab sosial, hukum, dan perlindungan yang seharusnya melekat di dalamnya.

Di titik inilah absurditas itu lahir: ada “nikah agama” yang sah di lisan, tetapi rapuh di hadapan hukum. Yang lebih tragis, perempuan menjadi pihak yang paling rentan menanggung akibatnya, ditinggalkan tanpa perlindungan, tanpa kejelasan status, dan tanpa jaminan hak.

Islam yang seharusnya menghadirkan keadilan justru diseret menjadi legitimasi bagi ketimpangan.

Pertanyaan mendasar pun muncul: mengapa praktik yang jelas merugikan dapat dibungkus atas nama kesalehan? Siapa yang sebenarnya diuntungkan, dan siapa yang dikorbankan?

Nikah siri bukan sekadar persoalan individu. Ia adalah cermin dari kegagalan kolektif dalam memahami Islam secara kaffah, Islam sebagai sistem yang menjamin keadilan, perlindungan, dan martabat manusia, bukan sebagai ruang abu-abu yang memungkinkan eksploitasi terselubung.

Nikah Siri sebagai Fenomena Sosial

Nikah siri bukan keputusan personal dua individu, melainkan gejala sosial yang tumbuh dari budaya patriarki dan pembiaran sistemik yang dinormalisasi bertahun-tahun. Ia hidup karena ada ruang abu-abu yang sengaja dibiarkan terbuka, ruang yang menguntungkan pihak berkuasa dan merugikan pihak yang lemah.

Sebagian tokoh agama turut melanggengkan praktik ini dengan memberi legitimasi seolah-olah syar’i, padahal substansinya jauh dari nilai keadilan. Ketika legitimasi tersebut bertemu dengan budaya populer yang gemar menempelkan label “syar’i” sebagai identitas, maka ruang abu-abu itu semakin sulit dibedakan.

Penamaan syar’i menjadi tren pemasaran hari ini, bukan sekadar nilai. Namun alih-alih membawa umat pada pemahaman yang benar, fenomena ini justru mendorong masyarakat menormalisasi sesuatu hanya karena tampak religius. Di sinilah nikah siri mendapat ruang hidupnya.

Akibatnya, masyarakat tidak terdidik memahami Islam secara substansial. Mereka sibuk pada isu-isu furu’iah yang teknis dan permukaan, hingga gagal melihat keluhuran Islam sebagai agama yang memuliakan manusia dan menjaga keadilan sosial.

Perempuan sebagai Korban Utama

Di balik legitimasi yang membungkus nikah siri, ada kenyataan kelam yang tak bisa dinafikan: perempuan hampir selalu menjadi pihak yang paling menanggung risikonya. Bukan karena mereka lemah, tetapi karena struktur sosial dan budaya tidak memberi ruang bagi mereka untuk menang.

Laki-laki mendapatkan privilege dari sistem yang kacau ini: kemudahan menikah tanpa konsekuensi, kebebasan pergi kapan saja, dan bebas dari tanggung jawab hukum. Sementara perempuan harus menanggung seluruh akibatnya.

Berikut gambaran dampak sosial paling umum dalam nikah siri:

Pertama, perempuan tidak memiliki perlindungan hukum. Tanpa pencatatan negara, hak-hak fundamental seperti nafkah, waris, harta bersama, maupun hak menggugat tidak dapat diakses.

Kedua, perempuan bisa ditinggalkan kapan saja tanpa konsekuensi. Laki-laki bebas pergi tanpa pertanggungjawaban.

Ketiga, beban sosial jauh lebih berat. Perempuan dicap negatif, sementara laki-laki sering lolos dari stigma.

Keempat, anak menanggung kerugian administratif, sosial, dan identitas hukum.

Kelima, ketidakstabilan psikologis muncul akibat hidup dalam ketidakpastian status dan masa depan.

Semua ini menunjukkan satu hal: nikah siri merugikan perempuan secara struktural.

Dan ketika praktik ini dilakukan oleh laki-laki yang sudah beristri, kerusakannya meluas: melukai perempuan yang dinikahi siri, istri yang sah, serta keluarga yang berada dalam lingkaran dampaknya.

Pada akhirnya, perempuanlah yang memikul luka paling dalam dari praktik yang dilegitimasi atas nama agama.

Distorsi Makna Pernikahan dalam Islam

Pernikahan dalam Islam adalah ikatan suci yang dibangun atas keadilan, kasih sayang, dan tanggung jawab. Akad bukan sekadar formalitas, melainkan amanah sosial dan spiritual.

Namun pernikahan sering dipraktikkan tanpa mempertimbangkan keadilan bagi perempuan. Nikah siri tanpa kejelasan nafkah, tanpa perlindungan, atau yang didasari nafsu semata, jelas jauh dari konsep ideal Islam.

Syariat tidak pernah berdiri di ruang hampa. Ia hadir untuk menjaga martabat manusia dan melindungi pihak yang rentan. Ketika sebuah akad hanya melegalkan hubungan tetapi tidak menjamin keadilan, maka itu bukan penerapan syariat, melainkan penyimpangan.


Negara Absen, Agama Disalahgunakan

Salah satu persoalan paling serius adalah absennya negara dalam memberikan perlindungan. Regulasi memang ada, tetapi pengawasan lemah. Celah inilah yang dimanfaatkan sebagian orang untuk memelintir ajaran agama demi kepentingan pribadi.

Ketika negara pasif, dan agama dijadikan tameng untuk menghindari tanggung jawab, ketidakadilan menjadi sistemik. Perempuan dan anak menjadi korban utama dari pembiaran struktural ini.

Nikah Siri sebagai Bukti Kekacauan Sistemik

Nikah siri adalah gejala dari penyakit sosial yang lebih dalam. Ia menunjukkan:

  • negara gagal menyediakan perlindungan yang adil

  • sebagian tokoh agama menafsirkan syariat secara sempit

  • masyarakat tidak mampu membedakan mana yang adil secara moral dan mana yang hanya legal secara teks

Ia adalah simbol kegagalan kolektif: kegagalan negara, kegagalan masyarakat, sekaligus kegagalan moral sebagian pihak.

Refleksi Ideologis: Islam dan Negara sebagai Kesatuan

Islam tidak pernah memisahkan ibadah dari keadilan sosial. Dalam Islam, ritual dan tanggung jawab publik berjalan bersama. Karena itu, pernikahan bukan sekadar akad, tetapi institusi yang dijaga oleh aturan sosial, legalitas, dan pengumuman yang jelas.

Rasulullah tidak pernah mencontohkan nikah siri dalam bentuk yang disembunyikan dari masyarakat. Beliau menekankan pentingnya mengumumkan pernikahan agar tidak ada peluang kezaliman atau penipuan status.

Masalah muncul ketika negara tidak menjalankan fungsinya sebagai penjaga kemaslahatan, sementara masyarakat menjalankan agama hanya sebatas ritual. Ketika keduanya berjalan terpisah, ruang penyimpangan terbuka.

Islam memandang negara bukan lembaga administratif semata, melainkan perangkat untuk menjaga nilai-nilai moral dan sosial yang diajarkan agama. Ketika agama dan negara tidak berjalan seiring, ketidakadilan muncul.

Nikah siri adalah bukti nyata keretakan ini. Ia bertahan bukan karena Islam mengajarkannya, tetapi karena sistem sosial gagal berjalan bersama nilai-nilai Islam. Ketika negara tidak menegakkan perlindungan dan agama tidak dipahami secara substantif, perempuan menjadi korban.

Penutup: Seruan Kesadaran

Nikah siri bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi cermin dari persoalan sosial, kultural, dan struktural yang jauh lebih besar. Ia menyingkap bagaimana agama disempitkan menjadi ritual, negara abai terhadap keadilan, dan perempuan menjadi korban paling sering dari kekacauan sistem ini.

Jika praktik ini terus dibiarkan, masyarakat akan terbiasa dengan penzaliman yang dibungkus kesalehan. Generasi baru akan memahami agama secara parsial, dan praktik ketidakadilan akan diwariskan.

Kesadaran adalah langkah pertama menuju perubahan. Ketika masyarakat berani melihat masalah ini secara jernih, ketika tokoh agama berani mengoreksi penyimpangan, dan ketika negara menjalankan fungsinya sebagai penjaga keadilan, ruang bagi nikah siri akan menyempit.

Islam menawarkan jalan yang adil dan bermartabat. Tugas kita adalah memastikan nilai-nilai itu hidup dalam sistem, budaya, dan kebijakan.

Semoga tulisan ini menjadi pengingat bahwa membela keadilan adalah bagian dari iman, dan mendorong kita membangun masyarakat yang memuliakan manusia, melindungi perempuan, dan menghadirkan rahmat bagi semua.

Catatan Penulis : 

Bagian-bagian yang memuat gagasan utama, arah tema, kritik sosial, serta pengalaman reflektif berasal dari pemikiran pribadi penulis. Adapun pengolahan bahasa, penyusunan argumen, serta penguatan struktur narasi dibantu oleh kecerdasan buatan untuk memperjelas alur dan memperkaya penjelasan tanpa mengubah substansi pemikiran awal penulis.

Tali Hitam Kekuasaan: Ketika Pemuda Dijinakkan dan Perlawanan Dilahirkan

SEBUAH ESAI

Oleh : Zein Abdullah

Kita beranggapan sebagai orang tua bahwa menyerahkan urusan kepada anak muda merupakan sebuah langkah yang terlalu sembrono untuk dilakukan. Hal itu sangat berpotensi menggagalkan seluruh rencana yang sudah dibangun bertahun-tahun lamanya. Anggapan ini lahir dari pemikiran kolot bahwa anak muda tidak sepengalaman orang tua, dan dikhawatirkan ketika urusan itu ditangani oleh anak muda maka akan mengalami kegagalan. Tidak terlintas di benak orang tua bahwa yang akan terjadi justru bisa berupa keberhasilan. Kehati-hatian inilah yang akhirnya menjadi jurang pemisah antara kaum muda dan para orang tua. Tidak sedikit anak-anak muda yang memiliki kreativitas akhirnya lenyap begitu saja karena sikap seperti itu. Mereka bagai seekor kera pertunjukan yang diikat dengan tali, tak memiliki kebebasan apa pun, dan akan selalu dijadikan alat oleh tuannya. Inilah fenomena yang terjadi pada masyarakat kita saat ini.

Lalu, sebagian pemuda—entah dari mana asalnya—mulai menyuarakan pemikiran-pemikiran mereka dan berupaya membuat kontra terhadap para orang tua. Mereka beranggapan bahwa orang tua adalah mesin yang sudah usang dan layak untuk digantikan. Akibat dari kekecewaan itu, mereka selalu melawan tanpa pandang bulu, tanpa berpikir panjang, dan tanpa menimbang-nimbang apakah yang dilakukannya berdampak pada sesuatu yang baik atau buruk. Mereka selalu memiliki pembenaran atas apa yang mereka lakukan.

Orang tua dan anak muda, jika kita perhatikan dalam kehidupan rumah tangga, juga tak jauh berbeda. Betapa sangat merusaknya pola seperti ini jika diterapkan oleh para orang tua, sebab hal tersebut akan membentuk karakter pemuda menjadi sosok yang pengecut dan enggan melawan ketidakmampuannya. Alhasil, mereka akan selalu bersembunyi darinya dan terombang-ambing dalam arus yang membuat mereka semakin menjadi binatang peliharaan yang jinak. Mereka tidak akan mampu berkompetisi dengan siapa pun.

Kekakuan ini menjadikan pemuda, dalam proses pencarian jati diri, berlabuh pada sebuah filosofi kehidupan yang membenarkan cara pandangnya. Itulah manifesto dari kekecewaan yang dialami para pemuda. Mereka akan menjadi pemalas yang filosofis dan digandrungi oleh sebayanya, sebab kesakitan itu dirasakan oleh hampir semua pemuda.

Mari kita berpikir sejenak dan mulai menjelajahi ruang-ruang kosong itu. Adakah cahaya terang yang dapat menyinari tali berwarna hitam di tengah kegelapan? Mari kita merenungi dan meyakini bahwa tali itu benar-benar ada dan pasti ada. Sebab tidak mungkin sebuah keharmonisan terwujud tanpa adanya tali yang mengikat kedua belah pihak yang sedang berseteru.

Orang tua dan anak muda juga dapat kita interpretasikan seperti sebuah negara—dalam hal ini pemerintah dan rakyat. Jika pemerintah sebagai orang tua terlalu mengekang kebebasan rakyatnya, maka apakah tidak mungkin rakyat akan mengalami kekecewaan sebagaimana anak muda itu? Ya, bisa jadi. Tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini. Kita akan melihat keadaan di mana rakyat semakin menjadi pemalas yang filosofis dan tidak memiliki semangat untuk berkompetisi dengan negara-negara lain di luar sana. Kita akan terus menjadi budak para tuan yang berkuasa, sementara para penguasa akan semakin tersenyum lebar ketika kita menjadi jinak dan bertindak sesuai dengan apa yang mereka inginkan. Akhirnya, rakyat tidak lagi memiliki harga diri yang dipertaruhkan dalam kehidupannya. Akankah kita terus seperti ini? Atau kita akan mulai berupaya mencari tali hitam itu untuk menyatukan kesenjangan tersebut?

Kita mengerti bahwa masalah ini bukanlah suatu kesengajaan, melainkan sebuah kelalaian yang terus-menerus dilakukan. Kita tidak menyadari bahwa hal tersebut berdampak negatif, bukan hanya pada pribadi, tetapi juga pada tatanan masyarakat yang lebih luas. Mari membuka pemikiran dan mulai menerima dengan ikhlas. Ada keharmonisan yang dapat diwujudkan, dan itulah yang seharusnya menjadi harapan kita bersama.

Orang tua akan lebih baik jika bersikap sebagaimana orang tua, dan anak muda akan lebih baik jika bersikap sebagaimana anak muda. Berikanlah ruang bagi para pemuda untuk mengekspresikan kreativitasnya, dan hormatilah orang tua dengan kebijaksanaannya. Mari menjadi manusia yang merdeka.

Wassalam.

What Mysteri In The Land Of Love?

SEBUAH ESAI 

Penulis : Zein Abdullah

Satu hal lagi yang aku temukan berdasarkan sumber bacaan sore ini, bahwa Di antara kebesaran Allah, adalah Dia menciptakan pasangan dari diri kita sendiri, agar kita merasakan kedamaian satu sama lain. Dan Dia menciptakan Cinta dan Kasih Sayang di antara kita. Yang demikian itu adalah tanda-tanda bagi orang yang berilmu.

Kalimat itu aku kutip di salah satu buku karya seorang enterpreneur muda yang di awal kemunculannya mengulas habis tentang Keajaiban Otak Kanan. Kalian tentu paham dengan orang ini, Right! Maaf saya ambil salah satu unick baitnya, he he he.

Tapi dengan rasa hormat untuk tidak terlalu berlebihan mungkin, bahwa sebenarnya kalimat di atas diambil dari salah satu ayat di dalam Kitab Suci Al-Quran. Lebih jelasnya akan aku berikan terjemahannya di bawah ini ;

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya, ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kita cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih sayang. Sungguh, yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir.” (QS Ar Rum: 21).

Jadi intinya begini, saudara. Perihal antara kau sudah menjalani status menikah atau belum, aku tidak bisa berkomentar banyak. Sebab dengan kerendahan hati yang amat mendalam, saat ini aku masih berstatus belum menikah. Entah suatu saat nanti, bila kalian tidak sengaja menemukan tulisan ini, sebaiknya jangan berkomentar terlalu menjastis. Sebab, siapa tahu di masa depan aku sudah menikah atau mungkin sudah mempunyai anak, kemungkinan terburuknya, aku sudah tidak ada di dunia ini lagi. Na'udzubillah, semoga Allah berkenan mengampuni dosa-dosaku, aamiin.

Di dalam sebuah hubungan percintaan. Maaf, ini agaknya terlalu frontal bila dikatakan percintaan. Maksudku, di dalam sebuah hubungan antara laki-laki dan perempuan yang terikat dalam status pernikahan, agaknya memunculkan sebuah misteri tersendiri bagiku. Sebab, banyak orang membicarakan tentang kedamaian yang akan didapat setelah melangsungkan pernikahan.

Kedamaian seperti apa yang akan mereka dapatkan setelah menikah? Apakah ada kedamaian yang bisa didapatkan seorang diri tanpa melalui hal semacam itu? Adakah makna selain kedamaian, sebab kedamaian adalah tempat di mana semua orang ingin menuju ke sana.

Seorang teman memberitahukan padaku, bahwa ketika seseorang masih sendiri antara laki-laki dan perempuan, mereka ini diibaratkan seperti debu-debu yang berkelana menjelajah dunia. Dia masih mengikuti arah angin yang berembus, ke kanan dan ke kiri, atas dan bawah. Namun, setelah mereka disatukan dalam sebuah proses yang tidak bisa dijelaskan secara logika sebab ilmu Allah, teramatlah sangat luas, maka debu-debu tersebut menyatu dan jatuh ke bumi menjadi tanah yang padat dan kuat.

Seorang laki-laki, akan berjalan tak tentu arah tujuan dalam makna yang lebih dalam. Bukan mengindahkan mereka yang selalu bergumul dengan kitab suci ataupun mereka yang selalu berseteru dengan kekufuran. Tetapi, ada sebuah keutamaan yang harus mereka jalani agar semua kerja keras di dunia ini menjadi paripurna dengan adanya hubungan pernikahan.

Permasalahan ini sebaiknya menjadi bahan pemikiran setiap orang, sebab di akhir ayat itu, menyebutkan bahwa setiap pasangan merupakan tanda-tanda bagi orang yang berilmu.

Ini bukan curhat, saudara, sebab memang aku selalu ingin mengetahui hal yang tersembunyi dalam setiap persoalan, termasuk hal ini. Bagiku yang masih seorang diri, mengartikan kedamaian adalah ketika hidup kita tidak terusik oleh hal-hal sepele. Tetapi, bukankah menikah itu justru akan selalu bergesekan dengan hal-hal sepele lainnya. Lantas kedamaian apa yang dimaksudkan oleh Allah di dalam firmannya itu?

Aku tidak akan menduga-duga bahwa pemahamanku saat ini akan melampaui ayat itu. Justru jauh dari pada itu, aku harus senantiasa menggali kemampuanku untuk mengetahui makna kedamaian itu sendiri. Tidak apalah orang lain berpikir bahwa cara mengetahuinya yaitu dengan mencobanya langsung. Maaf, untuk urusan yang satu ini, menurutku kita tidak boleh main-main dan tidak boleh coba-coba, sebab setengah dari hidup kita di dunia ini bergantung padanya.

Mohon maaf, bukanya aku tidak rindu dengan kalian. Sebab waktu memberikanku keterbatasan untuk menulis. Tetapi, dilain waktu inshaAllah aku sudah menemukan jawabannya dari kasus ini. Mohon maaf, jika judul dan isi tidak sesuai dengan apa yang kalian inginkan. Semoga di lain kesempatan aku segera membereskan kasus ini. Terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr.wb

Paling Banyak Dibaca Pengunjung

Ekonomi Mikro Keluarga dalam Perspektif Infak

  Oleh : Zein Abdullah Keluarga sebagai unit ekonomi mikro Jika dalam Islam harta diposisikan sebagai amanah yang harus digerakkan, mak...